Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Terima Kunjungan Dubes Swiss, Menkum Sampaikan Kepastian Perizinan

1

Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut kedatangan Duta Besar (Dubes) Swiss, Oliver Zehnder. Dalam pertemuan ini, Menkum menyampaikan, bahwa pemerintah Indonesia sudah mereformasi tentang perizinan dalam berusaha, agar bisa satu pintu melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS tentunya akan memudahkan para negara sahabat untuk mendapat kepastian soal perizinan.

"Kami bertekad di tahun 2026, 500 layanan di Kemenkum semua dilakukan by digital. Tentunya itu akan memudahkan Swiss dalam berinvestasi," ucap Supratman di kantornya, Jakarta, Rabu (26/02/2025).

Lebih lanjut Menkum mengatakan, kerja sama Indonesia dan Swiss melalui Indonesia – European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA), merupakan hal yang baik, dan dapat ditingkatkan.

"Dari IE-CEPA, Kemenkum berperan menyiapkan regulasi terkait bagaimana Indonesia bisa menerima semua investasi yang masuk secara aman, dan memberikan kepastian hukum terkait perizinannya," ujar Menkum.

Menkum berharap, dengan hubungan yang baik antara Indonesia dan Swiss, Swiss dapat menjadi salah satu investor terbesar di sisi perdagangan dan industri di Indonesia.

"Kami punya produk bahan mentah dengan kualitas yang sangat baik, kami yakin Swiss bisa menjadi pintu masuk produk pertanian Indonesia, dan membuat produk itu diterima secara baik bahkan di Eropa," lanjut Supratman.

Menanggapi pernyataan Menkum, Dubes Swiss mengatakan, bahwa pihaknya berharap dapat berinvestasi dengan mudah di Indonesia.

"Kami sempat bertemu dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), dan Kementerian Luar Negeri, berdiskusi terkait investasi yang sangat produktif. Kami juga membahas tentang road map pertumbuhan ekonomi kedua negara sehingga kami berharap Swiss menjadi lebih mudah untuk berinvestasi di Indonesia," ujarnya.

Selain membahas isu terkait ekonomi dan investasi, pada pertemuan tersebut juga dibahas terkait Mutual Legal Assistance (MLA) antar dua negara yang sudah ditanda tangani sejak 2019. Menkum membuka peluang untuk Swiss perluas MLA secara komprehensif terutama di bidang ekstradisi.

"Walaupun saat ini tidak ada masalah, kita menjaga kemungkinan-kemungkinan kedepannya, apapun bisa terjadi," pungkas Menkum.

Di akhir pertemuan, Menkum berharap kerja sama Indonesia dan Swiss bisa diperluas lagi.

"Kami menghargai apa yang sudah terjalin selama ini, semoga pemerintah Swiss bisa lebih jauh lagi mengembangkan berbagai sektor terutama hilirisasi, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," tutup Menkum.

Turut hadir mendampingi Menkum saat menerima kunjungan kehormatan Dubes Swiss, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, Kepala Badan Strategi Kebijakan (Ka BSK), Andry Indrady, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun.

2

3

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI