Kemenkum Aceh Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Posbankum dan Harmonisasi Regulasi Daerah

IMG 20260416 WA0046

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mempertegas peran strategisnya sebagai penjaga regulasi sekaligus promotor keadilan di Serambi Mekkah. Dalam kolaborasi bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Kemenkum Aceh menyosialisasikan penguatan akses keadilan melalui Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) dan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah, Kamis (16/4/2026) di Aula Rektorat UIN Ar-Raniry.

Langkah ini merupakan upaya sistematis untuk memastikan bahwa pembangunan hukum di Aceh berjalan selaras dari tingkat desa hingga provinsi. Kemenkum Aceh menjadi garda terdepan dalam menjalankan mandat Permenkumham Nomor 2 Tahun 2024 untuk memfasilitasi pembentukan regulasi yang berkualitas di daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Muhammad Ardiningrat Hidayat, menekankan bahwa kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat desa melalui pendampingan hukum yang akuntabel. Menurutnya, Posbankum bukan sekadar pos fisik, melainkan jembatan keadilan bagi warga yang selama ini terpinggirkan dari akses hukum.

"Kami menggerakkan 31 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi untuk masuk ke desa-desa guna memberikan bantuan litigasi maupun non-litigasi secara cuma-cuma. Target kita jelas: keadilan harus merata, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar pengacara," tegas Ardiningrat dalam paparannya.

Tak hanya soal akses keadilan, Ardiningrat juga menyoroti krusialnya proses harmonisasi regulasi daerah agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang dapat menghambat pembangunan. Saat ini, Kanwil Kemenkum Aceh diperkuat oleh 23 Pejabat Fungsional Perancang Perundang-undangan yang bertugas memastikan setiap Peraturan Daerah (Perda) atau Perkada selaras dengan tata urutan peraturan nasional.

"Sesuai tugas Divisi P3H, kami bertindak sebagai mitra teknis pemerintah daerah dalam penyusunan naskah akademik hingga harmonisasi rancangan regulasi. Harmonisasi ini adalah kunci untuk menciptakan kepastian hukum yang sehat bagi iklim investasi dan perlindungan hak masyarakat di Aceh," tambah Ardiningrat.

Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Aceh berharap sinergi lintas sektor antara akademisi, kementerian, dan pemerintah daerah dapat semakin solid dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang berbasis data dan lintas sektor.

IMG 20260416 WA0044

IMG 20260416 WA0045

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM

KANTOR WILAYAH ACEH



          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI