
Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, memantau pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) perpindahan jabatan bagi pegawai, Selasa (14/4/2026). Ujian ini ditujukan untuk mengisi jabatan fungsional Analis Sumber Daya Manusia (SDM) dan Analis Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan Kemenkum Aceh.
Dalam peninjauan tersebut, Kakanwil turut didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Arabi. Meurah menegaskan bahwa peninjauan ini dilakukan guna memastikan seleksi berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan aparatur yang benar-benar kompeten.
"Uji kompetensi ini sangat penting untuk menyaring pegawai yang tepat. Kita membutuhkan Analis SDM dan Analis KI yang tidak hanya paham administrasi, tetapi juga responsif dan menguasai dinamika di lapangan," ujar Meurah Budiman.
Secara khusus, Kakanwil Meurah menyoroti peran strategis Analis Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Aceh. Menurutnya, Aceh memiliki kekayaan intelektual, indikasi geografis, dan kekayaan komunal yang sangat besar dan membutuhkan perlindungan hukum yang maksimal.
"Potensi daerah kita seperti Kopi Gayo, nilam, hingga berbagai motif tradisional adalah aset berharga milik masyarakat. Analis KI kita harus tanggap dan gesit bekerja agar aset-aset ini terlindungi dan tidak diklaim oleh pihak lain," tegasnya.
Sementara itu, untuk posisi Analis SDM, diharapkan lahir figur-figur yang mampu menciptakan inovasi dalam tata kelola kepegawaian internal agar kinerja Kemenkum Aceh semakin optimal.




