Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Tahun 2025, Kemenkum Aceh Targetkan Pembentukan Posbankum di 15 Kabupaten/Kota di Aceh

1

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh terus memperkuat peran paralegal di tingkat desa melalui program Aktualisasi Serentak Paralegal Khusus Kelompok Kadarkum.

Dalam pertemuan yang digelar secara virtual pada Rabu (5/3/2025), para penyuluh hukum dari berbagai wilayah, termasuk Kantor Wilayah Aceh, mendapatkan pembinaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Salah satu fokus utama program ini adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa-desa, yang diharapkan mampu memberikan layanan konsultasi hukum, bantuan hukum, hingga mediasi penyelesaian konflik.

“Kami menargetkan 46 gampong di 28 kecamatan yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Aceh bisa memiliki Posbankum sebagai akses awal masyarakat terhadap keadilan,” ujar Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Muhammad Ardiningrat Hidayat.

Ia menjelaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat, tetapi juga mengoptimalkan peran penyuluh hukum sebagai mentor dalam mendampingi kelompok sadar hukum (Kadarkum) di daerahnya masing-masing.

“Dari 62 peserta Diklat Parletak angkatan pertama tahun 2025 di Aceh, mereka nantinya akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum berbasis komunitas,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, BPHN akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan aktualisasi ini. Diharapkan, keberadaan paralegal di tingkat desa tidak hanya sebatas inisiatif program, tetapi juga menjadi bagian dari sistem hukum yang berkelanjutan di Aceh.

Program paralegal ini semakin relevan di tengah keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan hukum formal. Dengan hadirnya Posbankum di gampong-gampong, masyarakat dapat memperoleh informasi dan pendampingan hukum lebih mudah, tanpa harus mengakses kantor advokat yang mungkin jauh dari jangkauan mereka.

BPHN Kemenkum juga menghimbau agar setiap Kantor Wilayah Kemenkum membentuk zonasi bagi penyuluh hukum, sehingga ada sistem mentoring yang lebih terstruktur dalam mendukung program ini.

“Kita tidak ingin program ini berhenti di tataran konsep. Paralegal di desa harus benar-benar berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan akses keadilan,” tutup Ardiningrat.

2

3

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI