Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Serahkan Sertifikat Merek, Meurah Budiman Ajak UMKM Lindungi Aset

DSC09141

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Aceh pada hari ini, Selasa, (6/5/2025) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelindungan hukum bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah. Menurut Meurah, sertifikat merek bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan hukum atas identitas dan reputasi usaha yang telah dibangun para pelaku UMKM.

“Kita ingin para pelaku usaha di Aceh sadar bahwa merek adalah aset berharga. Tanpa pelindungan hukum, merek bisa dengan mudah disalahgunakan pihak lain,” ujar Meurah.

Ia juga menyebut bahwa langkah ini adalah bagian dari dorongan konkret Kanwil Kemenkum Aceh dalam mempercepat pendaftaran kekayaan intelektual di daerah, khususnya di sektor usaha mikro.

“Kami aktif jemput bola, melakukan sosialisasi ke berbagai kabupaten/kota, agar pelaku usaha tak lagi melihat pendaftaran merek sebagai sesuatu yang rumit,” katanya.

Meurah menghimbau agar pelaku usaha lain yang belum mendaftarkan mereknya segera mengambil langkah serupa. Ia mengingatkan bahwa di tengah persaingan pasar yang kian ketat, kepemilikan merek terdaftar adalah fondasi bagi daya saing.

“Jangan tunggu sampai usaha berkembang besar baru berpikir soal pelindungan. Mulailah sejak dini,” tutur Meurah.

Penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh para pelaku usaha yang hadir. Beberapa di antaranya mengaku baru menyadari pentingnya pelindungan hukum atas merek setelah mengikuti program sosialisasi dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Aceh.

Salah satu penerima sertifkat merek, Yulia Risnita, pemilik usaha Bread Boy, menyebut dirinya merasa lebih tenang setelah mereknya terdaftar resmi.

Meurah menegaskan, pelindungan kekayaan intelektual adalah pijakan awal menuju industrialisasi UMKM.

“Jika ingin naik kelas, UMKM Aceh harus mulai dari sini,” ucapnya.

Seperti yang diketahui, Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan sertifikat merek kepada 3 pemilik usaha Bread Boy, D'Pos Kupi, dan Bumi Kandung 36.

DSC09118DSC09127DSC09104

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI