Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perkuat Pembinaan Hukum Nasional di Wilayah, Kemenkum Aceh Ikuti Rakernis BPHN 2025

2

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh (Kanwil Kemenkum Aceh) memperkuat komitmennya dalam Pembinaan Hukum Nasional di wilayah melalui partisipasi aktif dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Pembinaan Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI. Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman bersama jajaran mengikuti Rakernis secara daring pada Kamis (13/02/2025) di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkum Aceh.

Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman menyampaikan, "Kami sangat antusias mengikuti Rakernis ini dan berdiskusi dengan BPHN mengenai program-program Pembinaan Hukum Nasional. Kami berharap dapat memperkuat sinergi antara Kanwil dan BPHN, serta mendapatkan wawasan baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Aceh."

Rakernis ini menjadi platform penting untuk menyelaraskan persepsi dan memperkuat sinergi antara BPHN dan Kanwil Kemenkum dalam melaksanakan program pembinaan hukum nasional di wilayah Aceh.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen dalam sambutannya menekankan peran krusial Kanwil sebagai perpanjangan tangan BPHN dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh jajaran Kanwil untuk beradaptasi dan meningkatkan pembinaan serta pelayanan hukum di daerah masing-masing, sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) nomor 2 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja (Orta) Kanwil Kemenkum serta tugas dan fungsi BPHN sesuai dengan Pasal 385 Permenkum nomor 1 Tahun 2024.

"Kami berharap Kakanwil dan Kadiv P3H segera beradaptasi memahami tugas dan fungsi BPHN di wilayah guna meningkatkan pelayanan dan pembinaan hukum kepada masyarakat. Pelaksanaan ini sejalan dengan amanat Permenkum nomor 2 tahun 2024 tentang Orta Kanwil Kemenkum yang di dalamnya terdapat pembinaan hukum serta tugas dan fungsi BPHN sesuai dengan Pasal 385 Permenkum No.1 Tahun 2024," ujar Min Usihen.

Salah satu program prioritas yang menjadi fokus dalam Rakernis ini adalah pembentukan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Min Usihen menegaskan bahwa keberadaan Posbankum sangat penting untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil.

"Kami berharap, seluruh jajaran di Kanwil dapat mendorong pendirian Posbankum Desa/Kelurahan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan hukum," harapnya.

Menanggapi isu penghematan anggaran yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat, Min Usihen meminta seluruh jajaran untuk menyesuaikan kinerja dengan memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.

“Keterbatasan sumber daya terutama dari segi anggaran tentu tidak menjadi hambatan dalam berkinerja. Keterbatasan ini juga menjadi tantangan bagi seluruh jajaran di Pusat dan Wilayah untuk dapat berkreasi serta berinovasi di dalam pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Melalui Rakernis ini, Kemenkum Aceh menunjukkan komitmennya mendukung seluruh program kerja yang ditetapkan dan terus bersinergi dengan BPHN dalam meningkatkan kualitas pembinaan hukum di daerah, serta memastikan akses keadilan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Aceh.

1

4

3

5

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI