Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Perkuat Akses Pendidikan, Kemenkum Aceh Harmonisasi Rancangan Pergub Aceh tentang Beasiswa bagi Anak Yatim dan Fakir Miskin

1

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap regulasi daerah disusun secara cermat dan taat asas. Hal ini ditegaskan dalam rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan bagi Anak Yatim dan/atau Fakir Miskin, Selasa, (1/7/2025).

Rapat pembahasan yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Ardiningrat Hidayat itu turut melibatkan Biro Hukum Setda Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Aceh.

Agenda utama mencakup penyelarasan substansi, legal drafting, dan dasar hukum rancangan regulasi yang akan menjadi landasan perlindungan bagi anak-anak yatim di Aceh.

“Kegiatan harmonisasi ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan nasional,” kata Ardiningrat.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Biro Hukum Aceh yang telah memanfaatkan aplikasi e-harmonisasi untuk mendukung efektivitas proses legislasi.

Sejumlah catatan penting dibahas dalam forum tersebut. Judul rancangan disarankan disesuaikan dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2024 agar selaras dengan ketentuan alokasi Dana Otonomi Khusus. Sementara dalam batang tubuh, usulan penguatan definisi seperti “fakir miskin”, “usia anak”, hingga rincian pendataan siswa atau santri menjadi perhatian utama.

Ardiningrat menekankan bahwa kejelasan terminologi dalam regulasi akan memengaruhi langsung pada implementasi di lapangan.

“Ketika bahasa hukum tepat dan substansi kuat, maka perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak yatim dan/atau Fakir Miskin bisa dihadirkan secara maksimal,” ujarnya.

Kemenkum Aceh memastikan bahwa hasil harmonisasi ini akan menjadi rujukan final dalam penyusunan Pergub sebelum diundangkan. Dengan pendekatan yang partisipatif dan presisi, Kemenkum Aceh menegaskan perannya sebagai pengawal utama kualitas produk hukum daerah yang berkeadilan.

2

3

4

5

6

7

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI