Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Pengesahan Koperasi Merah Putih di Aceh Capai 80 Persen

IMG 20250626 WA0014

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan laporan capaian pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Setda Aceh, Kamis (26/6/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas kunjungan Tim Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Aceh ke berbagai kabupaten/kota.

Meurah memaparkan bahwa hingga 26 Juni 2025, sebanyak 5.185 dari total 6.500 desa atau kelurahan di Aceh telah memperoleh pengesahan badan hukum KMPD/K. Angka ini mencerminkan capaian sebesar hampir 80 persen, meningkat hampir 4 persen dari hari sebelumnya.

Namun, masih terdapat 1.315 desa yang belum memperoleh pengesahan, dengan Aceh Utara mencatat jumlah tertinggi wilayah yang belum berproses, yakni 488 desa.

Delapan wilayah tercatat telah mencapai 100 persen pengesahan, di antaranya Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tenggara, Nagan Raya, Pidie Jaya, Banda Aceh, Sabang, dan Subulussalam.

Di wilayah-wilayah ini, kerja sama antara pemerintah daerah dan notaris lokal terbukti efektif dalam mempercepat proses pengesahan badan hukum koperasi.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah kepala dinas terkait, seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, serta pejabat dari Dinas Pangan, Dinas Sosial, dan Dinas Peternakan Aceh.

Hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilhan dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat.

Meurah menekankan pentingnya optimalisasi peran notaris dalam percepatan pengesahan. Dari 231 notaris yang terdaftar di Aceh, baru 157 yang aktif memproses dokumen pengesahan. Ia mendorong adanya layanan berbasis pendekatan jarak—seperti “desa terdekat dengan notaris”—untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum koperasi.

Sebagai langkah lanjutan, Kanwil Kementerian Hukum Aceh akan menurunkan tim asistensi dan memperkuat koordinasi dengan Dinas Koperasi setempat untuk memastikan seluruh dokumen pasca-Musdesus segera sampai ke tangan notaris.

“Target kita jelas: tak satu pun desa tertinggal dalam proses ini,” tegas Meurah dalam rapat tersebut.

IMG 20250626 WA0012

IMG 20250626 WA0013

IMG 20250626 WA0019

IMG 20250626 WA0017

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI