
Aceh Jaya - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya menerima piagam penghargaan atas capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) sebesar 100 persen di seluruh desa di tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, kepada Bupati Aceh Jaya, Safwandi, Selasa (3/3/2026).
Penyerahan piagam berlangsung di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Pemkab Aceh Jaya yang turut dihadiri jajaran pemerintah daerah serta para keuchik (kepala desa). Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkum Aceh juga menyerahkan secara simbolis Surat Tanda Registrasi (STR) Posbankumdes kepada perwakilan Keuchik.
Meurah Budiman mengapresiasi komitmen Pemkab Aceh Jaya yang dinilai serius dalam memperluas akses keadilan melalui pelayanan hukum bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Capaian 100 persen pembentukan Posbankumdes di seluruh desa ini bukan hal yang mudah. Ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat desa mendapatkan akses bantuan hukum yang memadai,” kata Meurah dalam sambutannya.
Menurutnya, keberadaan Posbankumdes menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Ia berharap Posbankumdes tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga aktif memberikan layanan.
“Dengan adanya kegiatan yang kita laksanakan hari ini, kami berharap Posbankumdes dapat berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Safwandi menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pembentukan Posbankumdes merupakan bagian dari bentuk dukungan atas program prioritas bidang hukum serta upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan hukum bagi warga.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum. Kami ingin memastikan setiap warga desa memiliki akses terhadap bantuan hukum yang adil dan setara,” kata Bupati Aceh Jaya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenkum Aceh guna memastikan Posbankumdes di setiap desa dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan capaian tersebut, Aceh Jaya menjadi salah satu kabupaten di Aceh yang berhasil menuntaskan pembentukan Posbankumdes di seluruh desa sebagai wujud komitmen menghadirkan keadilan hingga tingkat akar rumput.








