
Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menggelar sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Pelayanan Notaris (SIMPALNOT), Senin (8/9/2025) yang diikuti oleh seluruh notaris di Aceh secara virtual.
SIMPALNOT merupakan aplikasi terpadu yang memuat fitur permohonan konduite, pengajuan cuti, serta pelaporan notaris secara elektronik. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu menyederhanakan alur kerja, meminimalisir kesalahan, dan menyediakan data secara real-time.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilihan, mengatakan penerapan SIMPALNOT menjadi bagian penting dari transformasi layanan kenotariatan.
“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini, tata kelola laporan notaris semakin efisien, transparan, dan inovatif,” ujarnya.
Menurut Purwandani, sistem ini juga menjawab persoalan ketidakseragaman aplikasi pelaporan notaris yang sebelumnya muncul di sejumlah kantor wilayah.
“Selama ini ada perbedaan format dan mekanisme. Dengan SIMPALNOT, semuanya seragam dan terintegrasi dalam satu sistem,” jelasnya.
Ia menambahkan, penggunaan aplikasi ini juga sejalan dengan komitmen Kemenkum untuk meningkatkan kualitas layanan berbasis digital.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Notaris sebagai pejabat umum juga harus siap beradaptasi,” tegas Purwandani.
Dalam sosialisasi tersebut, jajaran Ditjen AHU menjelaskan secara rinci fitur-fitur utama aplikasi, termasuk mekanisme pengajuan konduite untuk perpanjangan masa jabatan dan pindah wilayah, serta tata cara pelaporan akta yang dibuat oleh notaris.
“Seluruh notaris di Aceh kini bisa melaporkan kegiatan bulanannya secara online. Majelis Pengawas juga dapat langsung mengakses laporan tersebut tanpa menunggu lama,” tambah Purwandani.
Kemenkum Aceh memastikan pihaknya akan terus melakukan pendampingan teknis kepada notaris agar penerapan aplikasi berjalan lancar.
“Kami ingin memastikan tidak ada kendala berarti dalam penggunaan SIMPALNOT. Targetnya, semua notaris di Aceh sudah terbiasa menggunakan aplikasi ini sebelum akhir tahun,” tutup Purwandani.







