
Meulaboh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh meneken tiga perjanjian kerja sama sekaligus dengan berbagai pihak di Aula KPPN Meulaboh, Selasa (12/8/2025). Kerja sama ini mencakup peningkatan pelayanan hukum, kekayaan intelektual, dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kerja sama pertama dilakukan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Teuku Umar (UTU) yang mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, peningkatan pelayanan hukum, dan pelayanan kekayaan intelektual.
Kemudian, Kemenkum Aceh juga menandatangani perjanjian dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UTU terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta peningkatan pelayanan hukum di Aceh.
Sementara itu, kerja sama ketiga dijalin dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Aceh Barat. Fokus perjanjian ini adalah peningkatan pelayanan kekayaan intelektual dan pelayanan hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani H Pinilihan, bersama perwakilan masing-masing lembaga mitra. Acara berlangsung dengan dihadiri para pejabat terkait dan perwakilan perguruan tinggi serta pemerintah daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyambut baik kerja sama ini. “Sinergi ini adalah langkah konkret untuk mendekatkan layanan hukum dan kekayaan intelektual ke masyarakat, sekaligus mendukung pengembangan akademik di Aceh,” ujarnya.
Meurah menambahkan, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan Kemenkum Aceh.
“Kami ingin layanan ini tidak hanya ada di Banda Aceh, tapi juga bisa diakses secara cepat oleh masyarakat di wilayah barat selatan,” kata Meurah.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses edukasi hukum, perlindungan kekayaan intelektual, dan penguatan kapasitas SDM di Aceh dapat berjalan lebih efektif. Kemenkum Aceh berkomitmen melanjutkan kolaborasi serupa di wilayah lain ke depannya.


























 Pintoe Aceh
			                Pintoe Aceh					     
						          