Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Aceh Perkuat Pengawasan Notaris dalam Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

1

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar kegiatan Penguatan dan Pendampingan Penerapan Pengawasan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi para notaris di Provinsi Aceh, Selasa (15/7/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas pengawasan internal dalam penyelenggaraan layanan publik oleh pejabat notaris.

Meurah juga menyebut kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan dalam praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Notaris memiliki peran strategis dalam lalu lintas transaksi hukum. Karena itu, pemahaman dan penerapan PMPJ harus menjadi budaya kerja, bukan hanya sekadar saja,” ujar Meurah dalam sambutannya.

Kegiatan ini juga menjadi ruang asistensi teknis agar para notaris lebih siap menghadapi tanggung jawab dalam mendeteksi dan melaporkan transaksi mencurigakan. Menurut Meurah, pendekatan preventif melalui penguatan prinsip PMPJ penting agar notaris tidak sekadar menjadi perantara hukum, tetapi juga mitra negara dalam menjaga integritas sistem keuangan dan hukum nasional.

Dalam forum tersebut, notaris diberikan pendampingan langsung terkait tata cara identifikasi pengguna jasa, analisis risiko, hingga pelaporan indikasi transaksi mencurigakan. Narasumber berasal dari unsur Direktorat Jenderal AHU serta PPATK yang memahami dinamika kejahatan keuangan.

“Pengawasan bukan semata instrumen penindakan, tetapi juga alat edukasi. Kita ingin membangun budaya kepatuhan yang kokoh di kalangan notaris. Dengan begitu, peran notaris sebagai pilar kepercayaan publik akan semakin menguat,” lanjut Meurah.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para Notaris. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya kesadaran hukum notaris, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dan pejabat publik dalam memerangi TPPU dan pendanaan terorisme di Aceh.

2

2a

2b

3

4

5

6

7

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI