Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Aceh Ingatkan Soal Profesionalisme dan Etika Jabatan Kepada Notaris

 IMG 20250522 WA0016

Langsa - Dalam upaya memperkuat peran notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggelar forum pembinaan yang menyasar notaris dari wilayah Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

Acara berlangsung di Aula Walikota Langsa, Kamis (22/5/2025), sebagai bagian dari program “Kemenkum Aceh Menyapa Pasti Bereh".

Kegiatan ini dibuka oleh Rilawadi Sahputra, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Aceh Timur. Ia menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap praktik notaris yang kerap berada dalam persimpangan kepentingan hukum dan bisnis.

“Notaris harus diawasi karena kita diberi mandat menghasilkan produk hukum yang autentik. Jangan sampai kebebasan menjalankan profesi melampaui batas hukum,” kata Rilawadi.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris sebagai pagar etis dan legal yang harus dipatuhi.

Menurutnya, menjaga marwah profesi bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga komitmen pada kode etik dan integritas pribadi.

“Kita bukan hanya pencatat, tapi pengawal hukum itu sendiri,” tambahnya.

Hal yang serupa disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman. Dalam paparannya, ia menilai posisi strategis notaris dalam sistem hukum nasional.

“Notaris bukan sekadar pejabat umum yang membuat akta. Mereka adalah wajah hukum yang pertama kali dilihat masyarakat saat hendak membuat keputusan penting dalam hidupnya,” ucap Meurah.

Menurut Meurah, keseriusan dalam menjalankan peran ini bukan sekadar soal administratif. Ia menyebut, layanan hukum yang cepat, jelas, dan adil merupakan hak warga negara yang harus dijamin melalui profesionalisme notaris.

Sesi dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan. Ia juga melihat pentingnya adaptasi notaris terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat.

“Notaris harus responsif. Pahami regulasi terbaru, kelola arsip dengan benar, dan jangan ragu berinovasi. Layanan hukum yang baik adalah bagian dari ekosistem ekonomi yang sehat,” ujar Purwandani.

Ia juga mengajak para notaris untuk aktif memberikan edukasi hukum di masyarakat dan tidak hanya menunggu klien datang ke kantor.

“Notaris harus punya agenda kerja yang tidak hanya sibuk di balik meja, tapi juga hadir dalam kerja-kerja sosial hukum,” tambahnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pola pembinaan berkala yang dilakukan oleh Kemenkum Aceh. Selain penguatan kapasitas, forum ini juga menjadi ruang kritik dan evaluasi antar pemangku kepentingan dalam bidang kenotariatan.

Di tengah tuntutan terhadap kualitas layanan hukum yang makin tinggi, forum ini memberi isyarat bahwa notaris bukan lagi sekadar teknokrat hukum, tapi juga aktor sosial yang punya tanggung jawab historis dalam membentuk budaya hukum di Indonesia.

IMG 20250522 WA0018

IMG 20250522 WA0017

IMG 20250522 WA0012

IMG 20250522 WA0011

IMG 20250522 WA0014

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI