Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Aceh Harmonisasi Aturan Tambahan Penghasilan PNS Aceh Besar

KemenkumAceh1

Banda Aceh – Kanwil Kemenkum Aceh menggelar rapat harmonisasi untuk mempercepat perubahan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan PNS Kabupaten Aceh Besar. Rapat ini diadakan pada Rabu (13/08/2025) di ruang Law Center Kanwil Kemenkum Aceh, diikuti oleh berbagai pihak terkait.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Muhammad Ardiningrat Hidayat, menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah strategis untuk memastikan peraturan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan PNS di Aceh Besar.

"Kami harap hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kesejahteraan PNS yang muaranya berdampak positif pada peningkatan kinerja pelayanan publik di Aceh Besar," ujar Ardiningrat.

Tim Perancang yang hadir dalam rapat mengusulkan beberapa penyesuaian, termasuk mengubah kerangka Peraturan Bupati untuk disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011. Fokus utama adalah perubahan dalam konsideran menimbang yang lebih memusatkan pada pemberian tambahan penghasilan bagi PNS. Beberapa pasal juga mengalami revisi, termasuk perubahan redaksi norma diantaranya dalam Pasal 23, Pasal 26 ayat (1) dan (2), hingga Ketentuan Penutup.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan.

"Masukan yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan peraturan ini. Kami berharap, perubahan yang diusulkan dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan PNS di Aceh Besar," ujarnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian dan penyerahan surat selesai harmonisasi kepada pihak Aceh Besar. Ketua Tim Kerja Harmonisasi 1 Kanwil Kemenkum Aceh, Nurdani, juga mengapresiasi kelancaran rapat tersebut dan berharap peraturan yang disempurnakan segera memberi manfaat bagi PNS Aceh Besar.

Dengan diselesaikannya rapat ini, diharapkan proses harmonisasi peraturan akan semakin cepat, memberikan dasar hukum yang kuat untuk pemberian tambahan penghasilan bagi PNS, serta membawa perubahan yang positif bagi pelayanan publik di Aceh Besar.

KemenkumAceh3

KemenkumAceh4

KemenkumAceh5

KemenkumAceh6

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI