Banda Aceh – Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menghadiri Penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 yang diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal pada Kamis (19/12/2024) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Meurah menyampaikan komitmen Kantor Wilayah Aceh untuk menyelesaikan dan melaksanakan anggaran tersebut secara efisien dan optimal sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Penyerahan DIPA ini tentunya menjadi langkah awal. Maka komitmen kita adalah melaksanakan anggaran ini dengan baik melalui implementasi Asta Cita, khususnya di Aceh,” ungkap Meurah Budiman.
DIPA 2025 ini diserahkan secara digital kepada para Kepala/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan penyerahan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 kepada para Bupati/Walikota di Aceh.
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Safrizal dalam sambutannya menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar belanja negara harus dilakukan dengan meningkatkan efisiensi, penghematan di semua bidang, mengurangi pemborosan, mengurangi dan pengeluaran-pengeluaran yang bersifat seremoni.
“Kurangi yang bersifat terlalu banyak seremonial tidak penting,” ucapnya.
Safrizal juga menerangkan APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan dengan penuh kehati-hatian. Ia pun mengajak seluruh pihak bertekad untuk melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka melanjutkan transformasi bangsa menuju Indonesia menjadi negara maju dan makmur.
“Kita harus siap menjalankan semua program prioritas Presiden, Insya Allah Aceh siap menjadi daerah yang mendukung dan mengimplementasikan secara penuh program tersebut,” jelas Safrizal.