
Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, ikut menyaksikan secara virtual peresmian 1.574 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes) di Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Kamis (6/11/2025).
Acara yang digelar di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, itu menandai Kalimantan Tengah sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang berhasil membentuk Posbankumdes di seluruh desa dan kelurahan. Menteri Hukum menyebut capaian ini sebagai bukti kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperluas akses keadilan.
Dalam kegiatan tersebut, Menkum juga menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan instansi penegak hukum dan lembaga pendidikan guna memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Pelatihan paralegal serta pemberian penghargaan bagi kepala desa dan lurah yang aktif juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.
Meurah Budiman mengatakan, langkah yang dilakukan Kalimantan Tengah patut menjadi inspirasi bagi seluruh daerah, termasuk Aceh. Menurutnya, Posbankumdes merupakan salah satu inovasi strategis untuk memastikan masyarakat di tingkat gampong memiliki akses terhadap keadilan tanpa harus terbebani biaya dan jarak.
“Upaya Kalimantan Tengah ini sangat visioner. Posbankumdes bukan sekadar tempat konsultasi, tapi jembatan bagi warga desa memahami hak-hak hukumnya. Ini contoh nyata negara hadir sampai ke akar rumput,” ujar Meurah dalam keterangannya usai mengikuti kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, Kemenkum Aceh akan terus mendorong pembentukan dan penguatan Posbankumdes di tingkat gampong sebagai bentuk komitmen memperluas layanan bantuan hukum di daerah.
“Kami ingin masyarakat Aceh, dari kota hingga pelosok, juga merasakan kemudahan yang sama dalam memperoleh bantuan hukum,” tegasnya.






