Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kakanwil Kemenkum Aceh Nilai Indigeo Sebagai Solusi Pelindungan Hukum Produk Khas Daerah

1

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mengikuti Webinar Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada hari ini, Rabu (26/2/2025)

Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman yang turut didampingi oleh Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bukhari beserta sejumlah pegawai terkait lainnya.

Usai kegiatan webinar, Kakanwil Meurah Budiman menyampaikan kehadiran Indikasi Geografis (Indigeo) menjadi solusi strategis pelindungan hukum bagi produk khas daerah. Ia menilai dengan pemanfaatan dan perlindungan yang optimal, Indigeo bisa menjadi motor penggerak ekonomi berbasis kearifan lokal di Aceh.

“Bahwa produk-produk khas daerah harus mendapatkan pelindungan hukum yang kuat, Indigeo memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi di Aceh karena dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional dan internasional,” ujar Meurah.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya saat membuka kegiatan menerangkan, kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen bersama dalam mengoptimalkan pemanfaatan Indikasi Geografis sebagai instrumen strategis untuk mendukung pemberdayaan ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat global.

“Dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif, sinergi kebijakan, inovasi, dan kearifan lokal menjadi faktor utama dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” terang Razilu.

Disamping itu, sebagai bentuk inovasi, Razilu mengatakan DJKI telah menginisiasi program Geographical Indication Goes to Marketplace. Hal ini bertujuan untuk membantu pemilik Indigeo dalam mempromosikan dan mengomersialisasikan produknya melalui platform digital.

“Program ini diharapkan dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk-produk Indigeo di tingkat global,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, webinar yang mengusung tema “Sinergi Kebijakan, Inovasi, dan Kearifan Lokal : Mengoptimalkan Pemanfaatan Indikasi Geografis untuk Pemberdayaan Ekonomi Daerah ini akan digelar selama dua hari dari tanggal 26-27 Februari 2025.

3

IMG 20250226 WA0003

2

4

5

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI