Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Hampir Rampung, 99 Persen Koperasi Merah Putih di Aceh Telah Disahkan

1

Banda Aceh – Proses pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih di Provinsi Aceh hampir rampung. Per 6 Juli 2025, sebanyak 6.447 desa dan kelurahan atau 99,18 persen dari total wilayah administratif telah berhasil memperoleh status hukum resmi sebagai Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan (KMPD/K).

Sebanyak 20 dari 23 kabupaten/kota di Aceh tercatat sudah mencapai angka 100 persen pengesahan, termasuk wilayah dengan tingkat desa tinggi seperti Pidie, Aceh Timur, dan Bireuen.

Sementara itu, tiga wilayah lainnya yaitu Aceh Utara, Aceh Besar, dan Aceh Jaya masih menyisakan berkas yang belum rampung, dengan Aceh Utara menjadi wilayah dengan sisa terbanyak, yaitu 53 desa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif Kemenkum Aceh dengan berbagai pihak yang aktif memfasilitasi percepatan legalitas.

“Legalitas bukan sekadar formalitas, tapi dasar kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan dan kelembagaan desa,” ujar Meurah dalam keterangannya.

Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kemenkum Aceh aktif menyusun skema monitoring harian, berkoordinasi dengan notaris/Pemda, dan mengurai persoalan disparitas data serta hambatan administratif di lapangan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilihan, menyoroti pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam proses validasi berkas.

“Kami dorong pendekatan jemput bola dan monitoring berbasis wilayah. Tantangan hari ini adalah administratif, bukan substansial. Ini butuh respons cepat,” kata Purwandani.

Ia mengatakan dengan keterlibatan 170 notaris aktif di seluruh Aceh dan dukungan digitalisasi layanan AHU, proses pengesahan KMPD/K diperkirakan akan rampung secara penuh dalam waktu dekat. Pemerintah berharap seluruh KMP yang telah disahkan segera menjalankan peran ekonomi kerakyatan berbasis hukum.

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI