Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Ditjen AHU dan Kemenkum Aceh Bahas Layanan Hukum untuk Partai Politik Lokal

1

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh terus berupaya meningkatkan layanan badan hukum bagi partai politik, khususnya di Aceh yang memiliki partai politik lokal.

Persoalan partai politik ini dibahas oleh Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Kanwil Kemenkum Aceh pada Kamis (6/2/2024).

Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memberikan pendampingan hukum bagi partai politik agar dapat menjalankan fungsi demokratisnya dengan baik.

“Apalagi Aceh ini beda kan, dia punya kekhususan dimana mengakui keberadaan partai politik lokal,” kata Purwandani.

Melihat kondisi ini, ia pun menilai penting untuk berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh guna membahas langkah-langkah penataan partai politik lokal.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola partai politik di Aceh agar lebih transparan, profesional, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik.

“Ya pendataan partai politik harus dilakukan dengan baik,” sambungnya.

Sementara itu, Titik Susiawati, Kasubdit Layanan Dokumentasi Parpol Ditjen AHU menerangkan pertemuan ini juga menjadi bagian dari persiapan terhadap rencana pengundangan Peraturan Menteri Hukum yang akan mengatur lebih lanjut mengenai penyelenggaraan layanan jasa hukum di bidang partai politik.

“Selain itu, ini turut membahas strategi dalam menghadapi perkara hukum yang melibatkan partai politik lokal di Aceh,” terang Titik.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani Harum Pinilihan; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Ardiningrat Hidayat; serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Hendri Rahman.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan regulasi serta strategi yang dirancang dapat semakin memperkuat eksistensi dan legalitas partai politik lokal di Aceh, sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat daerah.

2

3

4

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI