
Meulaboh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh bergerak cepat melakukan langkah strategis untuk memacu daya saing produk unggulan di Kabupaten Aceh Barat. Upaya ini dilakukan melalui penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) guna memastikan produk lokal memiliki legalitas hukum yang kuat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Dalam kunjungan koordinasi ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkopukm) Aceh Barat, tim melakukan inventarisasi Kopdes Merah Putih yang aktif dan potensial. Pertemuan ini membedah berbagai potensi produk daerah yang berpeluang besar dilindungi melalui skema Indikasi Geografis (IG) maupun Merek Kolektif demi menjaga autentisitas produk asli Bumi Teuku Umar.
Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Aceh, Usman, menekankan bahwa perlindungan hukum adalah fondasi utama dalam pengembangan ekonomi kreatif.
"Kami ingin memastikan produk unggulan Aceh Barat memiliki identitas hukum yang jelas. Langkah inventarisasi ini vital agar potensi daerah, baik itu produk alam maupun kerajinan, tidak diklaim pihak lain dan memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi," ujar Usman.
Selain menyasar sektor UMKM, Kemenkum Aceh juga memperkuat lini akademis dengan menyambangi Akademi Komunitas Negeri (AKN) Meulaboh. Dalam pertemuan yang disambut langsung oleh Direktur AKN Meulaboh tersebut, dibahas rencana strategis terkait pembentukan Sentra KI di lingkungan kampus sebagai wadah perlindungan bagi karya-karya inovasi dosen maupun mahasiswa.
Sinergi ini akan dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dijadwalkan pada 23 April 2026 mendatang. Tidak sekadar seremoni, kerja sama ini juga akan langsung diikuti dengan kegiatan asistensi teknis bagi operator Sentra KI guna mempercepat proses pendaftaran hak cipta, merek, hingga paten di lingkungan akademisi Aceh Barat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Pinilihan, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kolaborasi lintas instansi ini.
"Sinergi antara pemerintah, dinas terkait, dan akademisi adalah kunci utama pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berkomitmen mengawal penuh agar ekosistem kekayaan intelektual di Aceh Barat terus berkembang, sehingga inovasi lokal memiliki daya tawar tinggi di level nasional hingga mancanegara," tegas Purwandani.
Melalui langkah jemput bola ini, Kemenkum Aceh berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat. Dengan legalitas yang terjamin, produk unggulan Aceh Barat diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat setempat.


