Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Luncurkan SuperApp 'PASTI', Kakanwil Meurah Budiman Optimis Layanan Hukum di Aceh Makin Mudah

KemenkumAceh6

Banda Aceh - Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi merilis inovasi digital lewat aplikasi SuperApp "PASTI". Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyambut optimis kehadiran aplikasi ini dan meyakini masyarakat bakal semakin mudah mengakses layanan hukum.

Meurah Budiman menilai, integrasi layanan dalam satu platform merupakan solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak dan waktu. Ia percaya, efisiensi birokrasi akan meningkat drastis seiring dengan digitalisasi ini.

"Kami melihat kehadiran SuperApp PASTI ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat. Sekarang, mau urus layanan hukum tidak perlu lagi bolak-balik. Cukup dalam satu genggaman, semuanya jadi lebih transparan dan cepat," kata Meurah Budiman di Aula Bangsal Garuda, Rabu (8/4/2026).

Peluncuran resmi aplikasi ini dilakukan oleh Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, di Kantor Gubernur Banten. Wisnu menegaskan bahwa aplikasi yang sudah tersedia di Android dan iOS ini adalah langkah konkret Kemenkum menghadirkan layanan yang modern dan terintegrasi.

"Ini bukan sekadar aplikasi, melainkan simbol perubahan cara kita bekerja dan melayani," tegas Wisnu di Serang, Rabu (8/4/2026).

Wisnu mengungkapkan bahwa saat ini birokrasi pemerintahan Indonesia tengah tancap gas menuju sistem yang lebih cepat, terbuka, dan sederhana. Transformasi digital melalui aplikasi "PASTI" diharapkan mampu memangkas sekat-sekat prosedur yang selama ini dianggap rumit oleh masyarakat.

"Kita ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan hukum kapan saja dan di mana saja, tanpa batasan ruang dan waktu," jelasnya.

Lebih lanjut, Wisnu menekankan bahwa teknologi adalah jembatan bagi negara untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Dengan aplikasi ini, kendala geografis bukan lagi menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan hak-hak hukumnya.

"Negara hadir melalui teknologi untuk menjadi solusi dalam kehidupan sehari-hari. Kita tidak lagi berbicara mengenai prosedur semata, melainkan tentang dampak nyata bagi masyarakat," pungkas Wisnu.

Di Aceh sendiri, Meurah Budiman memastikan pihaknya akan segera menyosialisasikan penggunaan aplikasi PASTI hingga ke pelosok desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Aceh.

IMG 20260408 WA0007

KemenkumAceh7

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM

KANTOR WILAYAH ACEH



          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI