Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Aiyub Abbas Resmi Jabat Sekjen Partai Aceh, SK Diserahkan Kakanwil Kemenkum Aceh

IMG-20250430-WA0028

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengesahan perubahan kepengurusan Partai Aceh. Dalam SK tersebut, Aiyub Abbas ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal Partai Aceh menggantikan Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak yang wafat bulan lalu.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh kepada pengurus Partai Aceh. Pergantian ini merupakan tindak lanjut dari proses administrasi perubahan kepengurusan partai politik lokal sesuai dengan regulasi yang berlaku dan AD/ART Partai Aceh.

Meurah menjelaskan bahwa proses perubahan kepengurusan ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2020. Aturan tersebut mengatur tentang tata cara pendaftaran pendirian badan hukum, perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta perubahan kepengurusan partai politik lokal di Aceh.

"Dokumen permohonan perubahan kepengurusan Partai Aceh kami terima lengkap pada 28 April 2025, setelah melalui proses konsultasi hingga pemeriksaan dokumen, baru kemudian SK pengesahan dikeluarkan," ujar Meurah, Rabu (30/4/2025).

Ia berharap dengan kepemimpinan baru, Partai Aceh dapat terus menjalankan peran strategisnya dalam memperkuat demokrasi lokal.

"Kami berharap Partai Aceh tetap konsisten menjadi saluran aspirasi masyarakat Aceh dan menjaga komitmen terhadap perdamaian serta pembangunan daerah," ungkapnya.

Penyerahan SK ini sekaligus menandai komitmen Kemenkum Aceh dalam mendukung penataan administrasi partai politik lokal yang menjadi bagian dari kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Disisi lain, Meurah mengatakan seluruh layanan publik di Kemenkum Aceh termasuk layanan partai politik lokal di Aceh dilakukan berdasarkan asas kepastian hukum, kesamaan hak, dan keterbukaan. Terkait dengan perubahan kepengurusan Partai Aceh sendiri, ia mengatakan pihaknya telah menerima konsultasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat keputusan.

“Setiap kebijakan atau keputusan yang diambil, tentunya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Meurah.

IMG-20250430-WA0025

IMG-20250430-WA0026

IMG-20250430-WA0029

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI