
Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mengikuti kegiatan Sosialisasi Panduan Teknis Penilaian Mandiri SAKIP dan Penginputan Capaian Kinerja melalui aplikasi e-performance tahun 2026, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini digelar secara virtual dan diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Aceh.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Arabi, mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Corporate University (CorpU) Kanwil Kemenkum Aceh bersama tim perencanaan. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, mengikuti kegiatan secara terpisah dari lokasi lain.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum yang menekankan pentingnya penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). SAKIP dinilai menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, akuntabilitas kinerja, serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa capaian nilai SAKIP Kementerian Hukum saat ini berada pada kategori BB dengan skor 78,54. Meski dinilai cukup aman, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan agar dapat mencapai kategori A, yang menjadi target kinerja ke depan.
Selain itu, disampaikan pula bahwa salah satu syarat untuk memperoleh remunerasi sebesar 100% adalah capaian nilai SAKIP minimal kategori A atau di atas 80,01. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja didorong untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan.
Upaya peningkatan nilai SAKIP dilakukan melalui penilaian mandiri AKIP menggunakan aplikasi e-performance. Setiap satuan kerja diwajibkan melakukan penilaian mandiri yang nantinya akan direviu oleh Sekretariat Jenderal melalui mekanisme self assessment sebagai dasar evaluasi dan perbaikan.
Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas implementasi SAKIP.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas kinerja. Kami di Kanwil Kemenkum Aceh berkomitmen mendorong seluruh satuan kerja agar lebih optimal memanfaatkan e-performance dan meningkatkan kualitas penilaian mandiri, sehingga target SAKIP kategori A dapat tercapai,” ujar Meurah Budiman.




