
Banda Aceh - Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh pada triwulan I tahun 2026 menunjukkan hasil positif. Sejumlah indikator utama bahkan mencapai nilai sempurna, mencerminkan tata kelola organisasi yang kuat.
Berdasarkan dokumen rapat pengendalian kinerja, nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tercatat 100. Sementara itu, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mencapai 85,99 dengan predikat A.
Selain itu, sejumlah indikator lain seperti RKT-RB, laporan SPIP, hingga tindak lanjut temuan Inspektorat Jenderal juga telah mencapai 100 persen. Indeks layanan kesekretariatan pun tinggi, yakni 3,82 dari skala 4.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyebut capaian tersebut menunjukkan dasar organisasi yang kuat.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola dan akuntabilitas kinerja di Kanwil Kemenkum Aceh berjalan dengan baik. Namun, kami tetap fokus pada peningkatan kualitas layanan dan percepatan kinerja di seluruh bidang,” ujar Meurah Budiman.
Pada aspek penyerapan anggaran, dari total anggaran sebesar Rp18,93 miliar, sudah terealisasi Rp4,23 miliar atau sekitar 22,35 persen. Penyerapan tertinggi terjadi di Setjen sebesar 30,87 persen, sementara beberapa satker seperti BPHN (1,46 persen), BSK (1,27 persen), dan KI (3,38 persen).
“Ini menjadi perhatian kita bersama untuk mendorong percepatan realisasi pada triwulan berikutnya,” tutup Meurah Budiman.


