Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Upgrade Kapasitas Analis Kebijakan, Cara Kemenkum Aceh Hasilkan Kebijakan Berkualitas

IMG 20260420 WA0006

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh menggelar Forum Komunikasi Kebijakan guna membedah peran krusial Analis Kebijakan dalam menghasilkan bahan penyusunan kebijakan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kegiatan bertajuk 'Peran Strategis Analis Kebijakan dalam Perumusan Kebijakan' ini dilangsungkan di Aula Bangsal Garuda pada Senin (20/4/2026).

Forum ini tidak hanya diikuti oleh internal Kemenkum Aceh, tetapi juga turut mengundang para Analis Kebijakan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di lingkungan Pemerintah Aceh. Selain itu hadir pula Analis Kebijakan pada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum secara virtual. Kehadiran para Analis Kebijakan lintas instansi ini bertujuan untuk menyinergikan persepsi dalam penyusunan kebijakan publik yang lebih berkualitas di Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan bahwa perumusan kebijakan tidak boleh dilakukan secara sembarang, melainkan harus menyentuh akar persoalan. Ia berharap forum ini menjadi momentum bagi para Analis Kebijakan untuk semakin tajam dalam menganalisis dan memberikan masukan strategis kepada pimpinan.

"Kita ingin setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat. Saya berharap para peserta dapat menyerap ilmu dari para pakar agar mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang kuat dan dapat diimplementasikan dengan baik di Aceh," ujar Meurah Budiman dalam sambutannya.

Kepala Laboratorium FISIP UIN Ar-Raniry, Delfi Suganda, menjelaskan bahwa Jabatan Fungsional Analis Kebijakan memiliki posisi yang sangat strategis dalam melakukan analisis dan advokasi kebijakan di daerah. Menurutnya, tugas utama analis kebijakan adalah membantu pembuat kebijakan menyelesaikan masalah melalui draf yang berbasis pada data yang telah terverifikasi.

"Analis kebijakan menggunakan disiplin ilmu terapan untuk menghasilkan argumen prediktif dan rekomendasi sebagai opsi kebijakan. Selain itu, mereka harus memastikan isinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan serta melakukan evaluasi terhadap dampaknya," tegas Delfi.

Ia menambahkan, keberadaan analis sangat krusial di seluruh tahapan kebijakan guna memastikan setiap tindakan pemerintah memiliki dasar argumentasi yang kokoh.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Pusat Jejaring Strategi Kemitraan Pelayanan dan Standar Kompetensi Manajerial (Pusjar SKMK) LAN RI, Mirza Sahputra, membedah aspek teknis melalui penggunaan policy brief. Ia menyebut dokumen ini sebagai instrumen komunikasi utama bagi pengambil keputusan yang memiliki keterbatasan waktu.

"Dokumen ini harus disusun secara padat, jelas, dan menarik dengan fokus pada ruang lingkup yang spesifik agar mampu meyakinkan pemangku kepentingan. Di dalamnya harus memuat judul yang informatif, ringkasan eksekutif, serta deskripsi masalah berbasis bukti (evidence-based)," jelas Mirza.

Mirza juga menekankan pentingnya rekomendasi kebijakan yang bersifat persuasif, terukur, dan layak diaplikasikan (feasible). Agar tetap efektif, sebuah policy brief disarankan tidak melebihi 1000 kata atau maksimal empat halaman.

Menutup rangkaian acara, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat, menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara fungsional analis kebijakan dengan fungsional lainnya seperti perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum harus terus diperkuat. Menurutnya, sinergi ini adalah kunci untuk melahirkan produk hukum yang tidak hanya sah secara legalitas, tetapi juga tepat sasaran.

"Peran analis kebijakan adalah memastikan bahwa setiap butir peraturan yang kita susun memiliki landasan kajian yang ilmiah dan empiris. Dengan penguatan kapasitas ini, kami optimis kualitas pelayanan hukum dan kebijakan di Aceh akan semakin meningkat dan memberikan kepastian bagi masyarakat," pungkas Ardiningrat.

IMG 20260420 WA0008

IMG 20260420 WA0015

IMG 20260420 WA0010

IMG 20260420 WA0013

IMG 20260420 WA0014

IMG 20260420 WA0016

IMG 20260420 WA0009

IMG 20260420 WA0012

IMG 20260420 WA0007

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM

KANTOR WILAYAH ACEH



          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI