Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Momen Tasyakuran Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Aceh Teken MoU dengan 8 Pemda

KemenkumAceh14

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menggelar tasyakuran Hari Pengayoman ke-80 yang dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama delapan pemerintah kabupaten/kota di Aceh, Jumat (22/8/2025) di Aula Bangsal Garuda.

Delapan daerah yang menandatangani MoU tersebut yaitu Kabupaten Pidie, Aceh Barat Daya, Bener Meriah, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Timur, Simeulue, serta Kota Subulussalam. Kerja sama ini mencakup layanan hukum serta pembinaan hukum di daerah masing-masing.

Acara tasyakuran berlangsung sederhana namun penuh makna. Diawali dengan doa bersama, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan nota kesepahaman antara Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman dengan para kepala daerah atau perwakilan yang hadir.

Dalam sambutannya, Meurah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota yang hadir dan menunjukkan komitmen untuk memperkuat sinergi di bidang hukum.

“Kami berterima kasih atas dukungan para kepala daerah. Sinergi ini penting agar layanan hukum benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat di seluruh Aceh,” katanya.

Meurah menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan target Kemenkum Aceh dalam memperluas jangkauan layanan dan akses keadilan kepada masyarakat melalui target pembentukan posbankumdes di seluruh gampong di Aceh.

Kantor Wilayah Kemenkum Aceh pada semester kedua tahun ini terus menghadirkan program berdampak melalui Program Teuku Umar yang mendorong akselerasi pendaftaran merek kolektif desa lewat penguatan regulasi, pemetaan potensi, pembentukan desa binaan, dan asistensi Klinik KI.

Selain itu program Forkaidah, forum strategis kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk harmonisasi regulasi, pemanfaatan e-Harmonisasi, serta peningkatan literasi aparatur, yang diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan Indeks Reformasi Hukum di Aceh.

“Kami ingin memastikan bahwa tugas dan fungsi Kemenkum, baik di bidang administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, maupun pembinaan hukum, bisa hadir lebih dekat dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, MoU ini tidak hanya sebatas formalitas. Menurutnya, implementasi nyata akan menjadi fokus utama.

“Kami ingin kerja sama ini berdampak langsung, misalnya dengan lebih banyak desa sadar hukum, peningkatan pemahaman peraturan perundang-undangan, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan hukum,” jelas Meurah.

Kegiatan ini juga dihadiri perwakillan instansi, notaris, mitra kerja Kemenkum Aceh lainnya. Suasana penuh keakraban terlihat saat seluruh tamu undangan mengikuti prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol tasyakuran Hari Pengayoman ke-80.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kemenkum Aceh berharap seluruh layanan dan program pembinaan hukum dapat lebih terdistribusi merata di daerah, sekaligus memperkuat budaya hukum dalam kehidupan masyarakat Aceh.

KemenkumAceh2

KemenkumAceh3

KemenkumAceh4

KemenkumAceh15

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI