Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Aceh dan OJK Siap Kolaborasi dalam Satgas Pasti

1

Banda Aceh – Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menyatakan kesiapan pihaknya untuk membangun kemitraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Aceh.

Hal ini mengemuka saat menerima kunjungan Firman Octo Armando, Wakil Kepala OJK Provinsi Aceh pada Rabu (3/7/2025), jelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Satgas Pasti Aceh yang dijadwalkan pada 8–9 Juli mendatang.

Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dibentuk berdasarkan amanat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Sesuai ketentuan pasal 247, pembentukan kelembagaan dan tata kelola satgas melibatkan lintas kementerian dan lembaga negara, termasuk Kemenkum Aceh yang memiliki peran strategis dalam aspek regulasi dan perlindungan hukum masyarakat.

Pada kesempatan itu. Meurah Budiman menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung kerja satgas di tingkat daerah.

“Kemenkum Aceh harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam melindungi warga dari jerat investasi ilegal dan kejahatan keuangan lainnya,” kata Meurah.

Dalam catatan OJK, kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal di Indonesia dalam rentang November 2024 hingga April 2025 mencapai Rp. 2,1 triliun. Fenomena ini dianggap tidak hanya berdampak pada ekonomi rumah tangga, tetapi juga menjadi ancaman terhadap stabilitas sektor keuangan nasional.

Firman Octo Armando, Wakil Kepala OJK yang hadir dalam pertemuan itu, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media. Ia menyebut bahwa pelibatan Kemenkum Aceh dalam struktur Satgas Pasti akan memperkuat kerja pencegahan dan pendampingan hukum secara simultan.

Ke depan, Kemenkum Aceh kata Meurah akan menyiapkan agenda tindak lanjut berupa harmonisasi regulasi daerah, pelatihan penyuluh hukum, serta keterlibatan aktif dalam edukasi hukum keuangan kepada publik.

“Ini bukan hanya soal menindak pelaku, tetapi memastikan masyarakat memiliki akses informasi dan bantuan hukum yang adil,” pungkas Meurah Budiman.

2

3

3

5

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI