Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kakanwil Kemenkum Aceh Hadiri Peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong

1

Pidie – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menyatakan komitmennya dalam mendukung penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu melalui kehadiran Memorial Living Park Rumoh Geudong di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, hadir langsung dalam peresmian taman memorial tersebut yang diresmikan langsung oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada Kamis (10/7/2025).

Meurah menyebutkan bahwa pembangunan memorial ini merupakan langkah konkret dalam pelaksanaan pemajuan dan penegakan HAM di Aceh.

“Kami (Kemenkum Aceh) mendukung penuh upaya pemulihan berbasis hak korban ini,” ujar Meurah di sela kegiatan.

Menurut Meurah, Rumoh Geudong bukan sekadar lokasi bersejarah, tetapi simbol penting yang mengingatkan negara dan masyarakat akan pentingnya keadilan, pemulihan, dan rekonsiliasi. Ia menegaskan bahwa kehadiran Memorial Living Park harus dimaknai sebagai ruang refleksi dan edukasi bagi generasi penerus agar pelanggaran HAM tidak terulang kembali.

Sementara itu, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam sambutannya menekankan bahwa peresmian taman ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

“Memorial living park ini bukan sekadar ruang publik atau taman biasa. Tetapi taman ini ruang ingatan, ruang refleksi sekaligus ruang pemulihan,” ujar Yusril.

Ia juga menyatakan bahwa kehadiran taman ini menjadi salah satu bentuk komitmen negara untuk mengakui dan memulihkan hak-hak korban serta keluarganya. Dalam konteks ini, pemerintah hadir bukan untuk menghapus masa lalu, melainkan untuk membangun masa depan yang lebih adil dan berkeadaban.

Memorial Living Park Rumoh Geudong dibangun di lokasi bekas rumah yang pernah menjadi simbol pelanggaran HAM berat pada masa konflik Aceh. Kini, tempat tersebut ditata ulang sebagai ruang publik yang menyimpan jejak sejarah, menjadi sarana edukatif, sekaligus memperkuat proses rekonsiliasi di tengah masyarakat.

1a

2c

2

2a

2b

3

4

5

7

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI