
Meulaboh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan kuliah umum di Auditorium Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Selasa (7/10/2025).
Dalam kesempatan itu, ia memaparkan peran dan fungsi Kanwil Kemenkum Aceh dalam meningkatkan kesadaran hukum di daerah.
Meruah menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkum Aceh memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pembangunan hukum nasional di tingkat daerah, melalui pembinaan, penyuluhan, serta harmonisasi peraturan.
“Kami tidak hanya bekerja di balik meja, tapi juga hadir langsung untuk memastikan hukum benar-benar dipahami dan dijalankan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum masih menjadi tantangan utama. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan mahasiswa untuk membangun budaya hukum sejak dini.
“Kesadaran hukum yang kuat akan menciptakan masyarakat yang tertib, adil, dan berdaya,” kata Meruah.
Kuliah umum tersebut diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas UTU. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar isu-isu hukum aktual di Aceh, mulai dari implementasi qanun hingga peran hukum dalam pembangunan daerah.
Ishak Hasan, Rektor UTU menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kakanwil Kemenkum Aceh. Ia menilai kegiatan ini menjadi ruang belajar penting bagi mahasiswa untuk memahami peran nyata institusi hukum dalam kehidupan publik.
Dalam penutupnya, Meurah menyinggung berbagai inovasi Kemenkum Aceh untuk memperluas jangkauan edukasi hukum hingga ke tingkat gampong.
“Kami ingin kesadaran hukum tumbuh dari akar rumput, dimulai dari desa,” tutupnya.
Dok. Humas UTU







