
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman, Kamis (8/1/2025) di Graha Pengayoman, Jakarta.
Pemberian predikat WBK ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kanwil Kemenkum Aceh dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan membangun zona integritas secara konsisten.
Menteri Hukum dalam sambutannya menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh dipahami secara sempit sebagai sekadar pemenuhan indikator penilaian. Menurutnya, reformasi birokrasi harus dijalankan secara berkelanjutan.
“Reformasi birokrasi tidak semata-mata dimaknai sebagai sistem penilaian dalam membangun Zona Integritas, melainkan sebagai program berkelanjutan yang dilaksanakan secara konsisten, tidak terbatas pada satu periode tertentu,” ujar Supratman.
Ia menambahkan, ke depan tantangan utama bukan hanya meraih predikat, tetapi memastikan nilai-nilai Zona Integritas menjadi budaya kerja di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum.
“Ke depan, capaian yang tepat adalah menjadikan Zona Integritas sebagai budaya kerja di lingkungan Kementerian Hukum. Ketika Zona Integritas telah menjadi budaya, ia akan melekat sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri Hukum menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi harus dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Reformasi birokrasi bukan hanya tentang membangun sistem, tetapi juga menanamkan nilai-nilai pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Meurah Budiman menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.
“Predikat WBK ini adalah hasil kerja bersama seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Aceh. Ini bukan capaian individu, melainkan komitmen kolektif dalam membangun birokrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa capaian WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan nilai-nilai Zona Integritas sebagai budaya kerja sehari-hari, sehingga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Dengan raihan predikat WBK ini, Kanwil Kemenkum Aceh diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih serta berintegritas.










