
Banda Aceh - Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dibuka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh di Suzuya Mall Banda Aceh diserbu warga.
Selama dua hari, masyarakat antusias memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi hukum secara langsung.
Sejak dibuka, gerai layanan AHU tampak ramai didatangi pengunjung mall. Masyarakat datang silih berganti untuk berkonsultasi dan mengurus layanan, mulai dari pendirian perseroan perorangan, pendaftaran badan usaha, hingga konsultasi seputar layanan AHU Online.
Hendri Rahman, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Aceh menyebut tingginya animo masyarakat menjadi bukti bahwa layanan hukum masih sangat dibutuhkan dan perlu terus didekatkan ke ruang publik.
“Selama dua hari pelaksanaan, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Banyak yang datang untuk bertanya dan langsung mengurus legalitas usahanya, khususnya perseroan perorangan. Ini menunjukkan layanan AHU memang dibutuhkan,” kata Hendri, Minggu (21/12/2025).
Menurutnya, membuka layanan di pusat perbelanjaan menjadi strategi efektif Kemenkum Aceh untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau masih belum memahami proses administrasi hukum secara digital.
Secara terpisah, Hal senada disampaikan Purwandani H. Pinilihan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kemenkum Aceh dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan humanis.
“Kami ingin layanan hukum tidak terkesan jauh dan rumit. Dengan hadir di mall, masyarakat bisa mengurus kebutuhan hukumnya dengan lebih santai. Respons warga selama dua hari ini sangat positif,” ujarnya.
Antusiasme juga datang dari para pengunjung. Salah seorang warga, Rahma (32), mengaku terbantu dengan adanya layanan AHU di Suzuya Mall. Ia mengatakan, pendampingan langsung dari petugas membuat proses pengurusan legalitas lebih mudah dipahami.
“Tadinya saya bingung cara mendaftarkan usaha, tapi di sini dijelaskan langsung dan dibantu. Lokasinya juga strategis, jadi sekalian belanja bisa urus legalitas,” ucapnya.
Pengunjung lainnya, Faisal (40), berharap layanan serupa dapat rutin digelar di ruang publik lainnya. Menurutnya, suasana yang lebih santai membuat masyarakat tidak ragu untuk bertanya.
“Kalau di kantor kadang sungkan, tapi di sini enak dan terbuka. Semoga sering ada layanan seperti ini,” katanya.
Kanwil Kemenkum Aceh berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dan administrasi hukum, sekaligus memperluas pemanfaatan layanan AHU di Aceh.





