Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Aceh Gelar Parletak Virtual, Bahas Hukum dan Demokrasi

IMG 20250604 WA0017

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menggelar kegiatan Paralegal Serentak (Parletak) secara virtual pada Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh delapan peserta yang mendapat pembekalan materi seputar hukum, demokrasi, serta sistem peradilan di Indonesia.

Parletak menjadi bagian dari upaya Kemenkum Aceh dalam memperkuat kapasitas masyarakat sebagai paralegal. Para peserta dibekali dengan tiga topik utama, yakni Keparalegalan dan Pemberian Bantuan Hukum, Konsep Negara Hukum dan Demokrasi, serta Prosedur Hukum dalam sistem peradilan nasional.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Muhammad Ardiningrat Hidayat, mengatakan bahwa Parletak digelar untuk memperluas pemahaman hukum kepada masyarakat secara inklusif.

“Kami ingin membentuk masyarakat yang melek hukum, sekaligus mampu menjadi pendamping hukum non-litigasi di lingkungannya masing-masing,” ujar Ardiningrat.

Menurutnya, pelibatan masyarakat dalam kegiatan seperti ini sangat penting agar prinsip negara hukum tidak hanya berhenti di atas kertas. Ia menambahkan, pemberdayaan paralegal juga dapat menjembatani akses terhadap keadilan, terutama bagi kelompok yang kurang mampu secara ekonomi maupun informasi.

“Harapannya, peserta yang telah mengikuti kegiatan ini bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyebarluasan informasi hukum di tengah masyarakat. Mereka bisa membantu menyelesaikan persoalan hukum secara preventif dan solutif,” ungkap Ardiningrat.

Kegiatan Parletak berlangsung interaktif melalui media daring, dengan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.

Seluruh peserta mendapatkan penguatan kapasitas sebagai paralegal berbasis komunitas. Program ini merupakan program nasional Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah.

Nantinya para paralegal ini akan mengisi Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) sebagai bentuk sarana akses hukum yang inklusif dan berkeadilan.

IMG 20250604 WA0014

IMG 20250604 WA0013

IMG 20250604 WA0016

IMG 20250604 WA0018

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI