
Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menyambut baik dan mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Pidie yang berkomitmen menuntaskan pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh gampong.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman saat menerima audiensi Kepala DPMG Kabupaten Pidie, Wahidin, Kamis (13/11/2025).
Kakanwil Meurah Budiman mengapresiasi langkah progresif Pemkab Pidie dan menilai sinergi ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkum Aceh dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Pidie memiliki jumlah desa yang cukup banyak, dan komitmen untuk menuntaskan pembentukan Posbankum di seluruh wilayah patut diapresiasi. Ini langkah strategis untuk memastikan masyarakat desa tidak buta hukum dan bisa mendapatkan layanan pendampingan yang mudah dijangkau,” ujar Meurah Budiman.
Hingga saat ini, sebanyak 112 Posbankum telah terbentuk di Kabupaten Pidie dan pemerintah daerah menargetkan 100 persen penyelesaian pada akhir November 2025.
Wahidin mengungkapkan upaya tersebut merupakan bagian dari strategi Pemkab Pidie untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat di tingkat desa.
Sesuai arahan Bupati Pidie, ia mengatakan komunikasi dan koordinasi terus digencarkan bersama para camat dan keuchik agar seluruh gampong segera memiliki Posbankum aktif.
Sebagai puncaknya, Pemkab Pidie berencana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gampong pada akhir November mendatang yang sekaligus menjadi momentum peresmian 730 Posbankum Gampong (Posbankumdes).
Dengan capaian itu, Pidie akan menjadi salah satu kabupaten dengan pembentukan Posbankum tercepat di Aceh.
Kegiatan tersebut nantinya akan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Aceh, yang secara khusus diundang oleh Bupati Pidie untuk memberikan dukungan dan apresiasi atas komitmen daerah dalam memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat akar rumput.

