Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Aceh Bahas Harmonisasi Pergub Serah Simpan Karya Cetak dan Naskah Kuno

IMG 20250916 WA0008

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam, Naskah Kuno, dan Pemberian Penghargaan, Selasa (16/9/2025) di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Ardiningrat Hidayat menegaskan pentingnya harmonisasi agar produk hukum daerah tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan dapat diterapkan secara efektif.

“Harmonisasi ini bukan sekadar formalitas. Tujuannya adalah memastikan setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Ardiningrat.

Dalam paparannya, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Aceh menyampaikan sejumlah catatan perbaikan. Di antaranya, sistematika rancangan perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015. Tim juga menekankan agar penggunaan lambang negara maupun lambang daerah mengikuti Perpres Nomor 87 Tahun 2014.

Rancangan Pergub ini sendiri merupakan turunan dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Selain itu, tim menyarankan agar beberapa dasar hukum yang tidak relevan dihapus, penambahan tahun dan nomor undang-undang dimasukkan, serta sejumlah definisi dalam pasal 1 disempurnakan agar tidak menimbulkan multitafsir.

Tim Perancang juga mengusulkan penempatan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta penambahan satu bab baru yang mengatur mekanisme pembiayaan. Catatan tersebut dianggap penting agar pergub ini lebih komprehensif dan implementatif.

Menanggapi masukan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh menyatakan pihaknya menerima seluruh rekomendasi yang diberikan.

“Semua masukan akan menjadi bahan penyempurnaan. Kami berharap kerja sama harmonisasi ini terus berlanjut, karena masih ada beberapa rancangan peraturan gubernur lain yang perlu didampingi Kanwil Kemenkum Aceh,” ujarnya.

IMG 20250916 WA0009

IMG 20250916 WA0010

 

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI