Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Harmonisasi Qanun RPJM Bireuen, Kemenkum Aceh Soroti Konsistensi Regulasi

IMG 20251003 WA0020

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menggelar rapat harmonisasi Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025–2029.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Muhammad Ardiningrat Hidayat, menekankan pentingnya harmonisasi untuk menjaga kualitas produk hukum daerah.

“Rancangan peraturan harus konsisten secara substansi, sesuai hirarki, dan selaras dengan norma hukum yang berlaku,” katanya, Kamis (2/10/2025).

Salah satu poin yang disoroti adalah konsideran rancangan qanun, yang kini sudah menyesuaikan dengan pedoman Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJM Aceh (RPJMA).

Penyesuaian itu dinilai penting agar perencanaan daerah tidak bertabrakan dengan kebijakan yang lebih tinggi.

Kemenkum Aceh memberi catatan agar RPJM Bireuen selaras dengan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih yang didaftarkan ke Komisi Independen Pemilihan. Substansi lampiran qanun, yaitu dokumen RPJM, harus mencerminkan janji politik dan prioritas pembangunan Bupati serta Wakil Bupati.

Rancangan qanun turut mengalami penyempurnaan di beberapa pasal. Pada Pasal 2 hingga Pasal 6, ditambahkan frasa “Kabupaten Bireuen Tahun 2025–2029” untuk mempertegas konteks.

Perubahan lain dilakukan pada Bab IV tentang ruang lingkup pengendalian dan perubahan. Pasal 5 dan Pasal 6 diperluas untuk mencakup evaluasi kebijakan serta mekanisme perubahan mendasar, termasuk jika kebijakan yang dijalankan merugikan kepentingan daerah.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Bireuen, Nurul Fajri, mengapresiasi proses harmonisasi ini.

“Kami berterima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkum Aceh. Harapannya, kerja sama ini terus berlanjut agar regulasi yang lahir di Aceh lebih berkualitas,” ujarnya.

IMG 20251003 WA0023

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI