Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Harmonisasi Qanun DPRK Bireuen Rampung di Kemenkum Aceh

IMG 20251003 WA0024

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menyelesaikan proses harmonisasi Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan atas Qanun Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRK Bireuen.

Rapat berlangsung pada Kamis, (2/10/2025) di Law Centre Kantor Wilayah Kemenkum Aceh.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPH) Kanwil Kemenkum Aceh, Muhammad Ardiningrat Hidayat menerangkan pentingnya penggunaan aplikasi e-harmonisasi sebagai instrumen penyusunan regulasi di daerah.

“Aplikasi ini memberi kemudahan bagi pemerintah daerah, lebih cepat, tertib administrasi, dan dapat dipantau langsung oleh pimpinan,” katanya.

Penyesuaian terhadap qanun tersebut dilakukan untuk menyelaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 yang mengubah PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD.

Dengan penyesuaian ini, aturan daerah diharapkan tidak bertentangan dengan regulasi nasional.

Rapat harmonisasi dihadiri Ketua Badan Legislasi DPRK Bireuen, sejumlah anggota dewan, serta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Aceh.

Para peserta aktif memberikan masukan terhadap rancangan qanun yang diajukan.

Sejumlah kesepakatan dihasilkan dari rapat ini. Antara lain, perumusan konsiderans filosofis, sosiologis, dan yuridis disesuaikan dengan masukan perancang hukum Kemenkum Aceh.

Selain itu, dasar hukum qanun dipastikan merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya.

Penyempurnaan lain juga disepakati, seperti penambahan Pasal I angka Romawi, penyisipan angka 19a dalam Pasal 1 Ketentuan Umum, serta tambahan penjelasan beberapa pasal untuk memperkuat norma dalam rancangan qanun.

Dengan rampungnya harmonisasi ini, draf Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen dinyatakan siap untuk dibawa ke tahap legislasi berikutnya di DPRK Bireuen.

IMG 20251003 WA0025

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI