Jakarta - Pemerintah kerap menghadapi masalah kebijakan yang berjalan sektoral dan tumpang tindih. Untuk mengatasi itu, Kementerian Hukum meluncurkan Legal Policy Hub sebagai wadah koordinasi lintas sektor agar kebijakan bisa lebih terpadu dan tepat sasaran.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, selama ini ego sektoral menjadi salah satu penghambat. Padahal, penyusunan regulasi membutuhkan sinergi antara kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
"Saya berharap mudah-mudahan lewat kerja sama lintas kementerian, karena jujur yang membuat kita stuck salah satunya adalah ego sektoral. Kementerian Hukum punya tugas dan fungsi melakukan koordinasi sekaligus harmonisasi semua kebijakan yang akan disusun," kata Supratman dalam peluncuran Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) Legal Policy Hub di Graha Pengayoman, Senin (15/9/2025).
Supratman menegaskan, mekanisme baru ini akan menyatukan analisis kebijakan yang selama ini tersebar di berbagai sektor. Dengan begitu, proses pembentukan hukum dan regulasi bisa dilakukan secara holistik, mempertimbangkan banyak perspektif, serta menghasilkan kebijakan yang berbasis bukti dan berdampak nyata.
"Sinergi ini akan mewujudkan hasil yang langsung dirasakan masyarakat, seperti peningkatan layanan publik, pertumbuhan ekonomi merata, dan stabilitas sosial," ujarnya.
Sebagai contoh, Supratman menyinggung upaya penyederhanaan regulasi penyaluran pupuk yang berhasil memangkas 143 aturan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, langkah seperti ini penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sektor pangan sendiri disebut punya peran vital. Data BPS 2024 mencatat industri pengolahan pangan menyumbang sekitar 15% dari total nilai industri manufaktur nasional dan menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja. Nilai PDB sektor makanan-minuman mencapai Rp853 triliun pada 2023, dengan proyeksi pertumbuhan 4,5% pada 2024.
Melalui forum ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan dalam bentuk Policy Brief untuk mempercepat modernisasi pangan, memperluas ekspor, memperkuat UMKM, hingga menjaga swasembada pangan.
Acara diikuti lebih dari 100 peserta dari 50 kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pangan, akademisi, hingga organisasi masyarakat sipil. Tidak hanya hadir secara luring, sejumlah peserta juga mengikuti secara daring, termasuk jajaran Kanwil Kemenkum Aceh yang menyatakan mendukung penuh langkah Menkum membangun ekosistem kebijakan yang lebih integratif dan kolaboratif.
“Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Kami di Kanwil Kemenkum Aceh tentu akan menindaklanjuti dengan memastikan sinergi antara pusat dan daerah, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas M. Ardiningrat Hidayat, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Lebih lanjut, Ardiningrat menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Aceh tengah meluncurkan Forum Koordinasi Kebijakan Hukum dan Harmonisasi Regulasi Daerah (FORKAIDAH). Forum ini berfungsi sebagai wadah kolaborasi dan komunikasi antara Kanwil Kemenkum Aceh, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyinergikan kebijakan hukum sekaligus mengharmonisasikan produk hukum daerah.