
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menunjukkan eksistensi dan komitmen kuat dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja (Rakordal) dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025. Seluruh pimpinan tinggi pratama Kemenkum Aceh terlibat aktif dalam pembahasan strategis melalui sejumlah komisi yang membahas rencana aksi kinerja tahun 2026.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Grand Mercure Kemayoran Jakarta pada 15–18 Desember 2025 tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman tercatat sebagai anggota Komisi 6 Pelaksana Teknis.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilihan terlibat langsung dalam Komisi 3 Kekayaan Intelektual. Komisi ini fokus pada penguatan layanan KI, transformasi digital, serta strategi perlindungan dan penegakan kekayaan intelektual di daerah, sejalan dengan arah kebijakan Ditjen KI.
Peran strategis juga ditunjukkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat yang ditunjuk sebagai Sekretaris Komisi 4 Peraturan Perundang-undangan. Komisi ini membahas rencana aksi harmonisasi regulasi, pembinaan hukum, serta penguatan kualitas produk hukum daerah sebagai bagian dari reformasi regulasi nasional.
Adapun Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Arabi tergabung dalam Komisi 1 Dukungan Manajemen. Komisi ini membahas penguatan perencanaan, penganggaran, keuangan, SDM, hingga sistem pendukung manajemen sebagai fondasi utama peningkatan kinerja kantor wilayah.
Keterlibatan aktif jajaran Kanwil Kemenkum Aceh dalam berbagai komisi tersebut menegaskan komitmen daerah dalam menyukseskan Rakordal 2025. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan implementasi di wilayah.
Kakanwil Meurah Budiman menyatakan partisipasi aktif seluruh pimpinan pratama merupakan bentuk tanggung jawab institusional dalam menerjemahkan arah kebijakan Menteri Hukum ke tingkat daerah.
“Hasil pembahasan komisi menjadi bekal penting bagi kami di Aceh untuk memperkuat layanan hukum, meningkatkan kinerja, dan memastikan program nasional berjalan efektif di wilayah,” ujarnya.
Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Aceh siap menindaklanjuti hasil Rakordal dan Refleksi Akhir Tahun 2025 melalui rencana aksi konkret, sekaligus mendukung penuh target kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.






