Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kemenkum Aceh Tegaskan Integritas ASN Lewat Kepatuhan LHK

IMG 20251022 WA0011

Banda Aceh — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan pentingnya integritas dan transparansi bagi aparatur sipil negara.

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti secara virtual kegiatan Reviu Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara Tahun 2024 dan Persiapan Penyelenggaraan Pelaporan Tahun 2025 melalui aplikasi SERAYA yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang bertujuan memastikan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Hukum melaporkan harta kekayaannya secara tepat waktu dan sesuai aturan.

Dalam arahannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Baroto menegaskan bahwa kewajiban pelaporan LHK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2023.

Menurut Baroto, kepatuhan ASN terhadap pelaporan LHK bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“LHK adalah cermin dari integritas. ASN yang jujur dalam pelaporan berarti menjunjung tinggi nilai kepercayaan publik,” ujarnya.

Meurah Budiman menyebut pelaporan harta kekayaan merupakan bagian dari tanggung jawab moral setiap ASN. Ia menekankan bahwa transparansi tidak boleh hanya sekedar jargon, tetapi harus menjadi budaya kerja.

“Kepatuhan LHK adalah refleksi kejujuran pribadi dan profesionalisme ASN. Di Kanwil Aceh, kami mendorong pelaporan yang tidak hanya tepat waktu, tapi juga benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Meurah.

Ia juga menyoroti manfaat digitalisasi melalui aplikasi SERAYA, yang menurutnya membuat proses pelaporan lebih efisien dan mudah dipantau.

“Transformasi digital ini membuka ruang bagi pengawasan yang lebih akurat dan mendorong birokrasi yang bersih,” tambahnya.

Bagi Meurah, kepatuhan terhadap LHK bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

IMG 20251022 WA0005

IMG 20251022 WA0003

IMG 20251022 WA0010

IMG 20251022 WA0004

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI