
Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menyalurkan donasi bagi pegawai yang terdampak banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir November 2025.
“Penyaluran ini dilakukan sebagai respon cepat atas situasi darurat yang dialami para pegawai di lapangan,” ujar Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, Senin (8/12/2025).
Bantuan tersebut berasal dari penggalangan donasi Jajaran Unit Kerja Eselon I serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Dari hasil pengumpulan dana itu, total bantuan yang berhasil dihimpun mencapai Rp101.331.900.
Dana yang terkumpul itu kemudian dialokasikan dalam dua jenis penanganan. Sebesar Rp26.331.900 digunakan untuk membeli tiket pesawat bagi enam pegawai yang sempat terjebak banjir di Takengon karena seluruh akses darat terputus. Sisanya, Rp75.000.000, disalurkan sebagai bantuan langsung bagi sejumlah pegawai lainnya yang terdampak.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk solidaritas internal dan komitmen lembaga untuk memastikan keselamatan pegawai.
“Kami memastikan setiap pegawai yang terdampak mendapat perhatian penuh. Ini bukan sekadar bantuan materi, tapi wujud kebersamaan dalam menghadapi musibah,” ujarnya.
Meurah menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap kondisi para pegawai. Menurutnya, penanganan tidak hanya berhenti pada penyerahan bantuan, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar pegawai tetap terpenuhi.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mereka. Semoga kondisi segera pulih dan aktivitas kembali normal,” katanya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa proses penyaluran dilakukan berdasarkan data pegawai yang telah diverifikasi terdampak banjir. Hal ini untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan dan tepat sasaran.
Kemenkum Aceh menyatakan akan terus mengawal perkembangan situasi di wilayah terdampak serta menyiapkan langkah lanjutan apabila kondisi darurat kembali terjadi. Langkah ini disebut sebagai komitmen berkelanjutan dalam memberikan perlindungan dan dukungan terhadap seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum.





