Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, mengikuti Webinar Nasional Integritas dan Antikorupsi bertajuk “Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan” yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Pengayoman ke-80 Tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej menegaskan tiga kata kunci penting dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Ia menekankan, keberhasilan sistem peradilan pidana modern di dunia tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang terungkap, tetapi dari sejauh mana tindak pidana dapat dicegah.
“Keberhasilan sistem peradilan pidana modern tidak terletak pada berapa banyak kasus yang dia ungkap, tapi bagaimana dia mencegah terjadinya tindak pidana atau kejahatan,” ujar Wamenkum di Graha Pengayoman.
Wamenkum menambahkan, ada empat faktor utama dalam penegakan hukum yaitu substansi hukum, profesionalisme aparat, sarana dan prasarana, serta budaya hukum. Menurutnya, kesadaran hukum masyarakat masih bersifat heteronom atau datang dari luar, bukan dari kesadaran pribadi.
Karena itu, reformasi birokrasi berkelanjutan, transformasi digital, serta penguatan zona integritas WBK dan WBBM menjadi langkah strategis dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengajak seluruh aparatur menjadikan integritas sebagai identitas kerja.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan aturan hukum, tetapi juga perlu didorong budaya integritas dan antikorupsi yang dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Usai kegiatan, Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi.
“Webinar ini menjadi pengingat bahwa integritas harus kita jalankan secara konsisten, bukan hanya slogan. Kanwil Kemenkum Aceh berkomitmen menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai budaya kerja,” kata Meurah.