Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menerima kunjungan kerja Tim Biro Perencanaan Kemenkum pada Selasa (26/8/2025). Kunjungan ini fokus membahas supervisi pagu anggaran tahun 2026 agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Biro Perencanaan menekankan pentingnya disiplin dalam menyusun anggaran. Mereka mengingatkan agar Kanwil Kemenkum Aceh berpedoman pada Standar Biaya Mutu (SBM) 2026 dan Standar Belanja Kementerian (SBK) 2025.
Salah satu poin utama yang disorot adalah kebijakan terkait Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Anggaran untuk pos tersebut tetap mengikuti kebijakan zero growth, sehingga tidak ada penambahan alokasi. Selain itu, kebutuhan pemeliharaan fasilitas juga harus mengacu pada Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN).
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Arabi, meminta seluruh operator RKA/KL Kanwil Kemenkum Aceh serius memperhatikan arahan tim perencanaan.
"Kita harus pastikan penyusunan anggaran ini bisa dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus mendukung target yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Menurut Arabi, hal ini sesuai dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman yang menegaskan agar pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan efisiensi dalam mengelola anggaran negara.
"Perencanaan anggaran yang baik akan berdampak langsung pada kualitas layanan publik. Karena itu, kami ingin seluruh jajaran memahami detail kebijakan yang disampaikan," katanya.
Pertemuan ini menjadi momen penting Kanwil Kemenkum Aceh untuk memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tahun depan, sekaligus memastikan setiap program dapat berjalan tepat sasaran.