
Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, mengikuti secara virtual peresmian Posbankumdes di seluruh kabupaten dan kota Provinsi Riau yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Selasa (21/10/2025).
Meurah Budiman menilai langkah tersebut menjadi model penting bagi daerah lain, termasuk Aceh, dalam membangun sistem bantuan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan, perluasan Posbankum hingga ke desa dan kelurahan bukan hanya soal infrastruktur hukum, tetapi juga soal kehadiran negara dalam memastikan setiap warga memiliki akses terhadap keadilan.
“Kami di Aceh tengah menyiapkan pembentukan Posbankumdes sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan hukum berbasis komunitas,” ujar Meurah Budiman.
Menurutnya, penguatan paralegal di tingkat desa menjadi langkah krusial untuk memastikan masyarakat memperoleh pendampingan hukum non-litigasi. Paralegal diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga bantuan hukum, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai sebelum masuk ke ranah pengadilan.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Riau atas keberhasilan menjalankan program Posbankumdes secara menyeluruh dan tepat waktu. Ia menilai inisiatif tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas layanan hukum hingga ke akar rumput, menjangkau warga yang selama ini sulit mengakses keadilan.
Supratman menjelaskan, Posbankumdes hadir untuk menyelesaikan persoalan hukum masyarakat di tingkat desa agar tidak semua perkara harus berujung di pengadilan.
“Saya datang untuk meresmikan pos bantuan hukum yang sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Riau, jumlahnya luar biasa mencapai 1.862 titik,” ujarnya.
Ia menegaskan, Posbankumdes diharapkan dapat menjadi ruang penyelesaian sengketa-sengketa sederhana yang seharusnya cukup diselesaikan di tingkat lokal tanpa perlu proses panjang di pengadilan. Dengan demikian, masyarakat tidak harus pergi jauh hanya untuk mencari keadilan, karena solusi sudah bisa ditemukan di lingkungan mereka sendiri.
Lebih jauh, Supratman menegaskan bahwa penguatan akses hukum dan keadilan menjadi bagian dari program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo. Melalui pembentukan Posbankumdes dan pelatihan paralegal oleh BPHN, Kementerian Hukum berupaya menghadirkan keadilan yang nyata hingga ke desa dan kelurahan.



