
Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menggelar kegiatan donor darah dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-80, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Aceh dan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh.
Sejak pagi, pegawai Kemenkum Aceh dan unsur masyarakat umum lainnya mulai berdatangan untuk mengikuti donor darah. Antusiasme terlihat tinggi, namun tidak semua yang mendaftar bisa mendonorkan darahnya karena terkendala kondisi kesehatan.
Dari ratusan pendaftar, tercatat hanya 77 kantong darah yang berhasil dikumpulkan. Kantong darah ini nantinya akan disalurkan PMI untuk memenuhi kebutuhan darah di Banda Aceh dan sekitarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, mengatakan bahwa donor darah ini bukan hanya menjadi bagian dari rangkaian Hari Pengayoman, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama.
"Donor darah adalah aksi kemanusiaan yang manfaatnya sangat nyata. Setetes darah yang kita berikan bisa menjadi penyelamat nyawa bagi orang lain," ujar Meurah Budiman secara terpisah.
Ia menambahkan, peringatan Hari Pengayoman ke-80 yang jatuh pada 19 Agustus 2025 ini diisi dengan berbagai kegiatan sosial, olahraga, dan layanan publik lainnya. Kemenkum Aceh ingin memastikan momen ini memberi dampak positif bagi masyarakat, bukan hanya internal instansi.
"Semoga kegiatan ini bisa memotivasi masyarakat luas untuk ikut berdonor darah secara rutin. Stok darah sangat penting untuk kebutuhan medis, dan kita semua bisa berkontribusi," tambahnya.
Selain donor darah, Kemenkum Aceh juga telah menyiapkan sejumlah agenda lain dalam rangkaian Hari Pengayoman, termasuk bakti sosial, lomba olahraga, dan kegiatan edukasi hukum bagi masyarakat. Seluruh kegiatan ini diharapkan semakin mempererat hubungan Kemenkum Aceh dengan masyarakat.








