Banda Aceh - Tim Penilai Mandiri (TPM) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum memuji berbagai inovasi yang ditampilkan Kantor Wilayah Kemenkum Aceh dalam desk evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang berlangsung secara virtual, Rabu (1/10/2025) di Aula Bangsal Garuda.
Dalam sesi evaluasi, TPM menyoroti sejumlah program berbasis teknologi informasi dan pelayanan publik yang dianggap mampu mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Aceh. Inovasi tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tubuh birokrasi.
Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyebut pencapaian ini tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan hanya seremonial, melainkan bagian dari komitmen nyata untuk menghadirkan layanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kami berupaya konsisten menghadirkan inovasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Semua ini demi menjawab ekspektasi masyarakat Aceh yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan pemerintah,” kata Meurah.
Sementara itu, Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenkum, Bambang Setyabudi, menegaskan penilaian bukan semata soal dokumen. Ia menekankan pentingnya konsistensi implementasi di lapangan agar seluruh inovasi yang dihadirkan tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Yang utama bukan hanya kelengkapan data dukung, tetapi bagaimana komitmen dan inovasi ini diterapkan secara berkesinambungan. Kemenkum Aceh sudah berada di jalur yang tepat, tinggal menjaga ritme dan konsistensinya,” ujar Bambang.
Desk evaluasi ini menjadi tahap penting sebelum Kemenkum Aceh dinyatakan meraih predikat WBK. Dengan catatan positif dari TPM, Kanwil Kemenkum Aceh optimistis dapat meraih predikat WBK dan terus memperkuat budaya kerja yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi.