Banda Aceh – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) Nico Afinta meminta seluruh jajaran menggenjot kinerja menjelang akhir 2025. Arahan itu ia sampaikan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi Kinerja pada Rabu (10/9/2025) yang digelar secara hybrid.
Nico menyoroti sejumlah aspek, mulai dari Reformasi Birokrasi (RB), Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), hingga manajemen keuangan dan arsip. Ia mengingatkan agar capaian yang sudah baik dipertahankan, sementara yang masih kurang segera dibenahi.
“Tingkatkan sinergi internal dan eksternal, fokus pada target yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Nico.
Dalam evaluasi Reformasi Birokrasi, Kemenkum mencatat nilai 90,38 pada 2024 dan menargetkan peningkatan capaian di tahun 2025. Nico juga menekankan pentingnya mempertahankan pemenuhan data RKT/RB sebesar 100 persen pada triwulan III dan IV.
Nico turut menekankan optimalisasi inovasi pelayanan publik dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat. Ia menyebut soliditas antarpegawai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
Pimti Pratama Kantor Wilayah Kemenkum Aceh mengikuti kegiatan tersebut secara virtual. Hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Purwandani H. Pinilihan dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum M. Ardiningrat Hidayat. Jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Aceh pun menyatakan dukungan penuh terhadap arahan Sekjen tersebut.
Dengan arahan tersebut, Nico berharap seluruh jajaran dapat memaksimalkan sisa waktu tahun anggaran untuk mengejar target kinerja sekaligus menjaga akuntabilitas pelayanan publik.