Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

RuKI Sambangi SMTI Banda Aceh, Ajak Siswa Melek Kekayaan Intelektual

IMG 20251002 WA0008

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh menggelar kegiatan “Kemenkum Aceh Mengajar” di Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMTI) Banda Aceh, Kamis (2/10/2025). Agenda ini bertujuan memperluas literasi kekayaan intelektual sejak dini, khususnya bagi generasi muda di Aceh.

Kegiatan ini menghadirkan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) dari Kanwil Kemenkum Aceh untuk memberikan pemahaman langsung kepada siswa mengenai pentingnya hak cipta, merek, desain industri, hingga paten. Peserta diajak mengenali bentuk karya yang bisa dilindungi hukum agar tidak mudah diambil alih pihak lain.

Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan, menjelaskan bahwa literasi kekayaan intelektual harus dimulai dari ruang-ruang sekolah.

“Siswa SMTI memiliki banyak potensi inovasi, baik di bidang teknologi maupun kreativitas. Dengan pemahaman KI, karya yang dihasilkan bisa mendapatkan perlindungan hukum,” kata Purwandani.

Menurutnya, tren pelanggaran hak cipta dan pembajakan karya masih menjadi tantangan di Indonesia, termasuk di Aceh. Karena itu, ia menilai perlu ada upaya sistematis untuk memperkenalkan instrumen hukum agar generasi muda tidak hanya kreatif tetapi juga melek perlindungan hukum.

“Banyak anak muda di Aceh yang punya ide cemerlang, namun belum tahu bagaimana cara mendaftarkan merek atau hak cipta. Melalui RuKI ini, kami ingin membuka wawasan bahwa setiap karya memiliki nilai ekonomi yang bisa dilindungi,” tambah Purwandani.

Salah seorang siswa SMTI Banda Aceh, Fadhil (17), mengaku kegiatan ini memberinya perspektif baru.

“Saya baru tahu kalau logo yang saya buat untuk tugas sekolah bisa didaftarkan sebagai merek. Jadi kalau nanti saya bikin usaha, orang lain nggak bisa asal pakai desain saya,” ujarnya.

Kanwil Kemenkum Aceh menyebut RuKI akan terus digelar secara rutin di berbagai sekolah dan kampus di provinsi itu. Dengan begitu, literasi kekayaan intelektual diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran sosialisasi, tetapi menjadi bagian dari budaya kreatif masyarakat Aceh.

IMG 20251002 WA0009

IMG 20251002 WA0014

IMG 20251002 WA0016

IMG 20251002 WA0010

IMG 20251002 WA0018

IMG 20251002 WA0019

IMG 20251002 WA0019

IMG 20251002 WA0012

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilaceh@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI ACEH


          rss 48ck

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkum.go.id
  kanwilaceh@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI