Jakarta - Sebanyak 863 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi bergabung dengan Kementerian Hukum, setelah mengikuti pembukaan Orientasi CPNS Tahun 2024 pada Senin (2/6/2025).
Kegiatan ini menandai dimulainya proses pembekalan bagi para CPNS yang akan mengemban tugas usai transformasi kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian berbeda.
Pembukaan orientasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej. Dalam arahannya, Wamenkum menekankan pentingnya integritas dan kapabilitas sebagai dua pilar utama bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga menegaskan bahwa para CPNS harus memahami struktur organisasi secara utuh dan menerapkan prinsip birokrasi modern sebagaimana dikemukakan oleh Max Weber.
Prinsip birokrasi ala Weber yang dijelaskan Wamenkum antara lain: struktur wewenang yang jelas (hierarki), pembagian kerja berdasarkan spesialisasi hingga kepatuhan pada aturan tertulis.
“Kemudian profesionalisme dalam hubungan kerja (impersonalitas), pengambilan keputusan yang rasional dan efisien, serta perlakuan adil dan merata bagi semua pihak (konsistensi),” sebut Wamenkum.
Hal ini, kata Edward Hiariej, menjadi bekal penting untuk mewujudkan birokrasi yang responsif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebelumnya, Nico Afinta, Sekretaris Jenderal Kemenkum menguraikan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelumnya telah menetapkan total 9.070 formasi CPNS Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 293 Tahun 2024.
Proses seleksi mendapat animo tinggi dari masyarakat, dengan total 491.651 pelamar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.951 pelamar dinyatakan lulus untuk tiga kementerian hasil pemekaran, yakni 7.863 di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, 863 di Kementerian Hukum, dan 224 di Kementerian HAM.
Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor: B/1793/M.SM.0100/2025 tanggal 4 Mei 2025, formasi untuk Kementerian Hukum ditetapkan sebanyak 979 orang.
“Namun, dari total tersebut, 114 formasi tidak terpenuhi dan 2 peserta dinyatakan mengundurkan diri. Dengan demikian, terdapat 863 formasi yang melanjutkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP),” ujar Nico.
Dari 863 CPNS tersebut, sebanyak 335 orang ditempatkan di unit pusat, dan 528 orang tersebar di 33 kantor wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Menariknya, terdapat 37 formasi khusus untuk penyandang disabilitas serta 19 formasi bagi putra/putri asal Kalimantan, mencerminkan komitmen Kementerian Hukum terhadap inklusivitas dan pemerataan kesempatan dalam birokrasi.
Sementara itu, pada Kantor Wilayah Kemenkum Aceh kegiatan pembukaan orientasi ini diikuti secara virtual dari Aula Bangsal Garuda. Hadir langsung Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman, Kadiv Pelayanan Hukum Purwandani H. Pinilihan, Kabag TU dan Umum Arabi, serta 14 orang CPNS yang mendapatkan penempatan di Kantor Wilayah Kemenkum Aceh.