
Jakarta – Jajaran pimpinan tinggi pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menghadiri penutupan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Kehadiran Pimti Kemenkum Aceh ini menandai komitmen daerah dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan penguatan pelayanan hukum hingga ke wilayah.
Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memaparkan capaian kinerja Kemenkum sepanjang 2025 yang dinilai positif dan sebagian melampaui target. Di sektor Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum menyelesaikan 99,48 persen permohonan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,12 triliun, melampaui target tahunan.
“Layanan AHU sudah 100 persen digital. Akses makin mudah, proses cepat, dan transparan,” kata Supratman.
Kemenkum juga mendukung program strategis nasional melalui pengesahan 83.020 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sementara di bidang Kekayaan Intelektual, penyelesaian permohonan meningkat signifikan dengan PNBP Rp893,35 miliar, diiringi penguatan tata kelola royalti musik dan peningkatan pendaftaran Indikasi Geografis yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan IG terbanyak di ASEAN.
Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta menambahkan, Rakordal yang digelar selama 15–18 Desember 2025 itu berlangsung dinamis dan menghasilkan evaluasi kinerja kantor wilayah dengan nilai rata-rata 87,76. Forum ini melahirkan 40 sasaran program, 47 indikator kinerja, 628 rencana aksi, serta tiga dokumen strategis sebagai pijakan kerja berkelanjutan.
“Dokumen itu yaitu Laporan Capaian Kinerja 2025, Rencana Aksi Perjanjian Kinerja 2026, dan Resolusi Kinerja 2026,” sebut Nico.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyebut kehadirannya bersama jajaran sebagai wujud dukungan terhadap agenda nasional.
“Capaian Kemenkum di tingkat pusat menjadi motivasi bagi kami di daerah untuk terus memperkuat pelayanan hukum yang profesional, mudah diakses, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh,” pungkas Meurah.







