Banda Aceh - Empat instansi pecahan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Aceh menggelar apel bersama untuk pertama kalinya usai masa libur Hari Raya Idul fitri dan transisi kelembagaan. Apel tersebut berlangsung pada Senin (14/4/2025) pagi di halaman Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Banda Aceh.
Apel gabungan ini diikuti oleh jajaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Kantor Wilayah Kementerian HAM Aceh, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh, dan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh. Kegiatan ini menjadi momen konsolidasi pasca libur panjang dan proses integrasi kelembagaan di bawah naungan Kemenko Kumham Imipas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, bertindak langsung sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Meurah menekankan pentingnya memperkuat komitmen kerja serta menjaga semangat integritas dalam memberikan pelayanan publik, khususnya pasca libur panjang.
"Momentum setelah lebaran dan transisi ini harus kita jadikan titik awal untuk kembali menyatukan langkah dan fokus pada target-target kerja. Saya berharap kita semua tetap disiplin dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas," ujar Meurah.
Meurah juga menyampaikan apresiasi atas kekompakan meskipun saat ini sudah terbagi ke dalam empat kantor wilayah. Ia berharap semangat kebersamaan terus terjaga di tengah tantangan yang dihadapi lembaga ke depan.
"Apel bersama ini bukan hanya soal seremonial, tapi bagian dari upaya kita merawat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi lintas unit kerja. Ini penting agar hubungan baik ini tetap terjaga," tambahnya.